Sabtu, 17 Oktober 2026
Pengumuman

Pengumuman Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Bakat Minat (Offline) Tahun 2023/2024

Informasi PPDB
Semua beritaKarya Guru dan Karyawan

REVIEW BUKU HADIST-HADIST BERMASALAH (KARYA ALI MUSTAFA YA'QUB)

Minggu, 11 Maret 2018Dibaca 1.633 kali13 menit baca

Penulis: Sangga Cumbuan Kejora, M.Pd

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam Islam, Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Semua jumhur

ulama mengakui hadits sebagai sumber hukum. Bagi kaum Muslim di Indonesia, yang

mayoritas beraliran sunni, hadits menjadi sumber penting yang dijadikan sebagai sandaran

utama. Bahkan, upaya-upaya mengabaikan hadits di kalangan Muslim Indonesia dianggap

sebagai upaya menghancurkan salah satu sendi agama Islam itu sendiri.

Namun demikian, tidak seperti al-Qur’an yang metode periwayatannya dilakukan secara

mutawatir dan sudah ditulis sejak masa kenabian Muhammad Saw., sehingga ia menjadi

niscaya sebagai sumber hukum, tidak demikian halnya dengan hadis. Hadits, yang baru

ditulis pada akhir abad II H dan periwayatannya yang tidak semuanya dilakukan secara

mutawatir, perlu diteliti lebih dulu sebelum bisa diamalkan. Untuk itulah, para ulama di masa

lalu berusaha mengembangkan sebuah metode dimana hadis selanjutnya bisa dijadikan

sebagai sumber hukum. Secara umum, ada dua besaran atau objek kajian dalam hadis, yaitu

kegiatan mendapatkan, mengkaji, dan mempelajari materi hadits dan (ilmu riwayah alhadits) dan kegiatan mengkaji status hadis dengan mengukur apakah ia bisa diterima atau

ditolak (ilmu dirayah al-hadits). Dari dua besaran kegiatan mempelajari hadis ini, disiplin

ilmu terakhir lah yang banyak berkaitan dengan aktivitas mengamalkan atau aktivitas

mendapatkan hukum (istinbat al-hukm) dari hadis, yang darinya dikenal dua metode kritik

hadis, yaitu metode kritik sanad (periwayatan), dan metode kritik matn (teks/ redaksi).

Untuk konteks wilayah Indonesia pada umumnya, diantaranya muncul nama-nama yang

ahli dibidang ilmu hadits. Diantaranya yang tidak asing ditelinga kita seperti

Syuhudi Ismail, Hasbi as-Shiddiqy dan berikut sosok pakar hadis yang akan kita bahas

dalam makalah kali ini yang muncul diabad modern yaitu Ali Mustafa Ya’qub dalam

karyanya Hadits-Hadits Bermasalah.

Sebagai pengenalan, dalam makalah ini penulis sedikit mengulas secara singkat tentang

biografi beliau, tema pokok isi buku beserta metodologi yang beliau pakai dalam pembukuan

Hadis. Ini semua adalah hal-hal yang cukup penting untuk diketahui sebelum kita tenggelam

lebih dalam saat membaca buku beliau.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan beberapa masalah yang menjadi

acuan pembahasan dalam makalah ini , yaitu:

1. Bagaimanakah biografi Ali Mustafa Ya’qub?

2. Jelasakan sedikit pengantar tentang buku?

3. Apa tema pokok dari buku Hadits-hadits bermasalah?

4. Bagaimana metodologi dan sistematika penulisan buku Hadits-hadits bermasalah?

5. Apa kelebihan dan kekurangan dibandingkan buku lain?

PEMBAHASAN

A. Biografi Ali Mustafa Ya’qub

Prof . Dr KH Ali Mustafa Yaqub, MA lahir di Batang Jawa Tengah, 1952. guru besar

Hadis Institut Ilmu-Ilmu al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Pada tahun 1966 ia mulai mondok di

Pesantren Seblak Jombang sampai tingkat Tsanawiyah 1969. Kemudia ia nyantri lagi di

Pesantren Tebuireng Jombang yang lokasinya hanya beberapa ratus meter saja dari Pondok

Seblak. Di Pesantren ini ia menekuni kitab-kitab kuning di bawah asuhan para kiai sesepuh,

antara lain al-Marhum KH. Idris Kamali, al-Marhum KH. Adlan Ali, al-Marhum KH.

Shobari dan al-Musnid KH. Syansuri Badawi. Di Pesantren ini ia mengajar Bahasa Arab,

sampai awal 1976.

Tahun 1976 ia melanjutkan pendidikanya di Fakultas Syariah Universitas Islam

Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia, sampai tamat dengan mendapatkan

ijazah license, 1980. Kemudian masih di kota yang sama ia melanjutkan lagi di Universitas

King Saud, Jurusan Tafsir Hadis, sampai tamat dengan memperoleh ijazah Master, 1985.

Sedangkan gelar doktornya diperoleh dari universitas di India.

Disertasinya yang berjudul Kriteria halal-haram untuk pangan, obat dan kosmetika

dalam perspektif al-Qur`an dan Hadis, untuk memperoleh gelar Doktor dalam Hukum Islam

dari Universitas Nizamia, Hyderabad India. Sidang Munaqasyah yang dilakukan tim penguji

internasional, dipimpin Prof Dr M Hassan Hitou, Guru Besar Fiqh Islam dan Ushul Fiqh

Universitas Kuwait yang juga Direktur Ilmu-ilmu Islam Frankfurt Jerman. Para anggota

penguji Prof Dr Taufiq Ramadhan Al-Buti (Guru Besar dan Ketua Jurusan Fiqh dan Ushul

Fiqh Universitas Damaskus, Suriah), Prof Dr Mohammed Khaja Sharief M. Shahabuddin

(Guru Besar dan Ketua Jurusan Hadis Universitas Nizamia, Hyderabad, India) dan Prof Dr

M Saifullah Mohammed Afsafullah (Guru Besar dan Ketua Jurusan Sastra Arab Universitas

Nizamia).

Kemudian mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia ini pulang ke

Indonesia dan mengajar di Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta, Institut Studi Ilmu Al-

Qur'an (ISIQ/PTIQ) Jakarta, Pengajian Tinggih Islam Masjid Istiqlal, Pendidikan Kader

Ulama (PKU) MUI, Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STIDA) Al-Hamidiyah, dan UIN Syarif

Hidayatullah Jakarta. Tahun 1989, bersama keluarganya ia mendirikan Pesantren “DarusSalam” di desa kelahirannya.

Sederet gelar itu sekaligus menjadikannya sebagai pakar pertama dalam bidang hadis

di Indonesia. Sedikit dari ulama yang langka dari sosok ulama di tanah air. Selain aktif

mengajar dan memberikan dakwah. Mendirikan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus

Sunnah, di Ciputat, Banten. Juga dipercaya menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta.

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Riyadh yang aktif

menulis ini, kini juga menjadi Sekjen Pimpinan Pusat Ittihadul Muaballighin, Anggota

Komisi Fatwa MUI Pusat, Ketua STIDA al-Hamidiyah Jakarta, dan sejak Ramadhan 1415

H/Februari 1995 ia diamanati untuk menjadi Pengasuh/Pelaksana Harian Pesantren alHamidiyah Depok, setelah pendirinya KH. Achmad Sjaichu wafat 4 Januari 1995. Terakhir

ia didaulat oleh kawan-kawannya untuk menjadi Ketua Lembaga Pengkajian Hadis

Indonesia (LEPHI).

B. Pengantar Umum Tentang Buku

Pada awalnya, Ali Mustafa Ya’qub sering menerima pertanyaan-pertanyaan dari

berbagai lapisan masyarakat tentang hadits-hadits yang berkembang dikalangan mereka.

Pertanyaan-pertanyaan itu datang kepada beliau, ada yang lewat telpon dan ada pula yang

langsung datang kepada beliau. Biasanya, jawaban pertanyaan-pertanyaan itu beliau berikan

secara singkat. Maklum, khususnya pertanyaan yang lewat telpon sering memerlukan waktu

yang singkat. Namun demikian, mereka yang bertanya itu sering juga meminta keteranganketerangan yang lebih rinci dari beliau.

Keterangan-keteranagan yang rinci itu tentulah memerlukan kajian, bahasa, bahkan

penelitian tentang hadits-hadits yang mereka tanyakan. Maka agar hasil kajian itu lebih

diketahui oleh orang banyak, beliau kemudian menggunakan media massa untuk

menyebarkan hasil kajiannya itu. Dan kebetulan pada waktu itu, yaitu pertengahan tahun

1990-an, beliau diamanati untuk mengasuh rubik Hadits/Mimbar dalam majalah Amanah

Jakarta, sehinggah tulisan-tulisan tentang hadits itu diterbitkan dalam majalah tersebut.

Tentu saja, tulisan-tulisan yang diterbitkan oleh Majalah Amanah itu jumlahnya

tidak banyak, namun hal itu telah mengilhami beliau untuk lebih banyak meneliti haditshadits seperti itu, yaitu hadits-hadits yang banyak dipermasalahkan di masyarakat. Hadithadits itu adakalanya kondang di masyarakat, bahkan menjadi dasar amalan ibadah mereka,

padahal setelah diteliti hadits-hadits itu ternyata palsu. Ada pula hadits-hadits yang justru

dianggap oleh sebagaian masyarakat sebagai hadits-hadits palsu, pada hal setelah diteliti

ternyata hadits itu shahih. Dan adapula hadits yang ditinggalkan oleh sebagian masyarakat

karna dinilai dhaif (lemah), padahal kedhaifan hadits itu tidak parah dan subtansinya

didukung oleh dalil-dalil yang lebih kuat, sehinggah hadits tersebut tetap layak untuk tetap

menjadi landasan beramal atau untuk meninggalkan perbuatan terlarang.

Beliau menyiapkan bukunya cukup lama. Betapa tidak, hadits yang pertama

disiapkan pada bulan Desember 1994, sedangkan hadits terakhir disiapkan pada bulan Maret

2003, maka penyiapan buku ini hampir menelan waktu selama sembilan tahun. Namun

demikian hal itu wajar saja, karena untuk menyiapakan isi bukunya, beliau menunggu apa

yang berkembang di masyarakat. Bahakan sebagian pembahasan hadits yang berkembang

yang terdapat dalam bukunya, berasal dari kejadian yang terjadi jauh sebelum tahun1994

itu. Misalnya hadits tentang sambutan Nabi saw pada waktu beliau hijrah ke Madinah dan

hadits tentang sisa makanan mukmin itu obat.

Setelah hadits-hadits dikumpukan dalam bukunya, buku itu tidak disebut Haditshadits palsu dan lemah sekali, seperti lazimnya buku-buku yang suda terbit, tetapi cukup

disebut dengan Hadits-hadits bemasalah. Tentu saja hadits-hadits yang semulah

dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat itu, setelah diketehui statusnya melalui buku itu,

diharapkan tidak akan dipermasalahkan lagi.

C. Tema Pokok Isi Buku

Para ulama dan kaum muslimin sepakat, bahwa Hadis Rasulullah saw adalah sumber

hukum kedua setelah Al-Qur'an. Bahkan, hadtis adalah penjelasan bagi isi Al-Qur'an.

Namun, tidak setiap hadis diakui kebenarannya oleh para ulama, mengingat proses

pembukuan hadis berlangsung cukup lama setelah selesainya wahyu Al-Qur'an diturunkan

secara utuh. Di samping itu, untuk membuktikan kebenaran, apakah itu betul-betul ucapan

Rasulullah atau bukan, dibutuhkan ketelitian, kekuatan hafalan dan ketekunan luar biasa.

Oleh karena itu, kehati-hatian kita dalam menyampaikan hadis perlu untuk dilakukan.

Karena ternyata banyak hadis-hadis yang sudah familiar di telinga kita, ternyata ada di

antaranya merupakan hadis-hadis yang tidak jelas sumbernya.

Ali Mustafa Yaqub ternyata menemukan beberapa hadis yang bermasalah. Beliau,

melalui melalui karyanya buku Hadits-hadits bermasalah menghimpun 33 hadis yang

memiliki masalah, meskipun selama ini kita sering menyampaikannya, baik dalam forum

ceramah atau obrolan sesama rekan.

Buku tersebut awal mulanya adalah jawaban atas pertanyaan dari berbagai lapisan

masyarakat tentang hadis-hadis yang berkembang di kalangan mereka. Lalu disajikan dalam

bentuk tulisan secara berkala di majalah Amanah dalam rubrik Hadis/Mimbar.

Buku tersebut berisi informasi penting tentang hadits-hadits yang dipermasalahkan

dikalangan masyarkat. Buku tersebut menjadi penting karna jarang orang yang mau

menekuni bidang hadits dan ilmu hadits, sehinggah ia dapat memberikan informasi tentang

status dan permasalahan dari hal-hal yang berkaitan dengan hadits dan ilmu hadits.

Kendati buku itu merupakan buku beliau yang ke-16 dari buku-buku beliau yang

sudah diterbitkan, namun buku tersebut menempati posisi yang paling strategis, karena ia

berisi hadits-hadits yang dipermasalahkna dikalangan masyarakat. Karenanya tidak heran,

ketika penerbit pustaka Firdaus melihat naskah buku itu tergeletak dimeja tamu rumah

beliau, ia meminta supaya naskah buku itu deserahkan kepadanya. Namun beiau tidak

menyerahkannya, karena isinya baru memuat 28 bahasan hadits, sementara beliau masih

ingin menambahinya 5 buah hadits lagi. Bagaimanapun, melalui buku itu, beliau telah

memberikan suatu informasi penting kepada ummat, khususnya yang berkaitan dengan

hadits Nabawi, karena hal itu berhubungan erat dengan masalah agama mereka.

Karya beliau tersebut sangat bermanfaat dikalangan masyarakat untuk mengetahui

lebih jauh kedudukan hadits yang selama ini telah akrab di telinga dan lisan masyarakat,

namun ternyata memiliki masalah.

D. Metodologi dan sitematika penulisan buku hadits-hadits bermasalah

Usaha keras Ali Mustafa Ya’qub dalam mengumpulkan dan meneliti hadits guna

memastikan kualitasnya, akhirnya tersusunlah sebua buku hadits sebagaimana yang dikenal

pada saat ini dengan tema Hadits-hadits bermasalah. Usaha kerasnya ini tergambar dari

usaha beliau mempersiapkan bukunya selama sembilan tahun, yang dimulai pada tahun 1994

sampai pada tahun 2003.

Nama buku Hadits-hadits bermasalah adalah merupakan pemberian langsung Ali

Mustafa Ya’qub yang ditulis sebanyak 203 halaman, Pada mulanya Ali Mustafa Ya’qub

hanya mengumpulkan sebanyak 28 hadits, namun setelah melihat apa yang berkembang

dimasyarakat, ternyata masih ada hadits yang perlu beliau tambahkan dalam bukunya

tersebut, beliau menambahkan sebanyak 5 buah hadits lagi, karna hadits tersebut dipandang

perlu untuk diketahui oleh masyarakat.

Metode yang dipakai oleh Ali Mustafa Ya’qub dalam menulis bukunya adalah

metode maudhu’i (tematik). Dengan diawali dengan uraian cerita (qishahah) dan metode

dialog (hiwar). Bahkan kadang-kadang disana diselipi dengan kata-kata jenaka. Tujuannya

untuk mempermudah pembaca memahami kandungan hadis tersebut. Sebagai suatu cerita,

terkadang tulisan-tulisan dalam buku tersebut, diangkat dari kejadian-kejadian yang terjadi

di masyarakat, dan tentu saja dengan dilakukan perubahan nama tokoh-tokoh dalam cerita

itu. Adapula tulisan itu semata-mata fiktif, tanpa diawali suatu kejadian apapun. Dan ada

pula yang merupakan gabungan antara fakta dan fiktif. Penulis buku yang juga pimpinan

Pesantran Luhur Ilmu Hadis Darus Sunnah, menjabarkan setiap hadis dari mulai matan

(teks)-nya, rawi (periwayat), kualitas hadis dan kedudukan hadis itu secara umum serta

uraian sedikit banyak menyangkut ilmu hadits.

Hadits-hadits yang disajikan dalam buku tersebut cukup familiar dan kita akan

terkejut, ternyata banyak hadits yang bermasalah. Dan itu adalah yang berkembang di

masyarakat. Kenyataan ini membuktikan apa yang beliau tegaskan bahwa, dibanding dengan

hadit-hadits shahih, Hadits-hadits yang palsu yang beredar di masyarakat jumlahnya jauh

lebih kecil. Namaun jumlah yang sangat kecil ini apabila dibiarkan, dapat mengotori jumlah

yang sangat besar. Karenanya membersihkan yang sangat besar dari hal-hal yang sangat

kecil itu tampaknya suatu keharusan.

Ada sebanyak 33 hadits yang beliau himpun dalam bukunya, ke-33 hadits tersebut

dipandang hadits-hadits yang bermasalah ataupun dipandandang sebagai hadits Dha’if. Ali

Mustafa Ya’qub menetapkan kualitas hadits tersebut sebagai hadits-hadits yang bermasalah

tidak sekedar menetapkan saja. Akan tetapi untuk memastikan kualitas sebuah hadits dalam

menyusun bukunya terlebih dahulu beliau meneliti hadits itu dengan mentahkrij hadits

tersebut dari kitab sumbernya, dan tidak hanya merujuk pada satu kitab saja akan tetapi

semua kitab-kitab yang menukuil hadits tersebut. Setelah itu barulah beliau melakukan

i’tibar, meneliti siapa-siapa yang menjadi sanadnya, siapa rawinya dan tak lupa juga beliau

meneliti kualitas matannya, baru setelah itu beliau memperkuatnya dengan asbabul wurud

hadits tersebut.

Koleksi hadits dalam buku beliau tidak terbatas pada satu pembahasan saja, akan

tetapi berisi beberapa pembahasan, beliau mengisi kitabnya dengan hadits-hadits tentang

hukum, mu’amalah, fadhailul a’mal, kisah-kisah, ahklak, dan beberapa pembahasan yang

lain mengenai hadits-hadits yang populer di kalangan masyarakat yang kualitas haditsnya

lemah.

E. Kelebihan dan kekurangan dibanding buku sejenis

Ada beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh Buku Hadits-hadits bermasalah

dibandingkan buku sejenisnya, antara lain sebagai berikut:

1. Mencantumkan nama Perawi Hadits yang bermasalah

2. Membumbuhi bukunya dengan komentar-komentar para ulama terhadap hadits yang

diteliti

3. Dilengkapi dengan uraian cerita (qishahah) dan metode dialog (hiwar).

4. Menjelaskan sumber dimana hadits tersebut diambil

Sebagai suatu penelitian ilmiah, karya tersebut tidak lepas dari kekurangan-kekurangan.

Dalam sebuah penelitian, khususnya Ilmu Hadits, sebuah penukilan yang akurat adalah

penukilan yang dilakukan dari buku pertama dari sumber yang asli. Seyogyanya penelitian

dalam buku itu semuanya begitu. Namun karena terkadang beliau kesulitan mendapatkan

sumber yang asli itu, beliau terpaksa menukil dari sumber yang kedua. Kelemahan dalam

penukilan seperti ini adalah apabila dalam penukilan sumber kedua itu salah, kemudian

beliau menukil dari situ, maka akan terjadi dua kali kesalahan dalam penukilan. Namun

bagaimanapun beliau telah berusah untuk merujuk dan menukil dari sumber-sumber asli

yang pertama, kecuali beliau mendapatkan kesulitan-kesulitan untuk mendapatkan rujukanrujukan yang asli. Dan yang akhir ini jumlahnya sedikit.

KESIMPULAN

Buku Hadit-hadits bermasalah awal mulanya adalah jawaban atas pertanyaan dari

berbagai lapisan masyarakat tentang hadis-hadis yang berkembang di kalangan mereka. Lalu

disajikan dalam bentuk tulisan secara berkala di majalah Amanah dalam rubrik

Hadis/Mimbar. Pada tahun 2003 barulah buku beliau diterbitakan oleh Pustaka Firdaus.

Buku tersebut berisi informasi penting tentang hadits-hadits yang dipermasalahkan

dikalangan masyarkat. Ada sebanyak 33 Hadits yang dihimpun dalam buku tersebut yang

dipandang sebagai hadits-hadits yang bermasalah yang masyhur dikalangan masyarakat

Indonesia.

Metode yang dipakai oleh Ali Mustafa Ya’qub dalam menulis bukunya adalah

metode maudhu’i (tematik). Dengan diawali dengan uraian cerita (qishahah) dan metode

dialog (hiwar). Ali Mustafa Ya’qub menjabarkan setiap hadis dari mulai matan (teks)-nya,

rawi (periwayat), kualitas hadis dan kedudukan hadis itu secara umum serta uraian sedikit

banyak menyangkut ilmu hadits.

Buku Hadits-hadits bermasalah memiliki beberapa keistimewaan dibandingkan buku

sejenisnya, antara lain: Mencantumkan nama Perawi Hadits yang bermasalah, membumbuhi

bukunya dengan komentar-komentar para ulama terhadap hadits yang diteliti, beliau

melengkapi bukunya dengan menjelaskan Asbabul wurud hadits tersebut, dilengkapi dengan

uraian cerita (qishahah) dan metode dialog (hiwar) dan menjelaskan sumber dimana hadits

tersebut diambil. Sedangkan kekurangan yang terdapat pada buku beliau ialah ada beberapa

hadits yang diambil dari sumber yang kedua karna kadang kala beliau kesulitan untuk

mendapatkan kitab sumber yang asli karena terbatasnya literatur-literatur hadits di

Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

- Efendi, R. (2009). Pemikiran dan Aktivitas Dakwah Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub. UIN

Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta. Hartono. (2009).

- Perkembangan Pemikiran Hadis Kontemporer di Indonesia. Studi atas Pemikiran Abdul

Hakim Abdat dan Ali Mustafa Yaqub. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta.

- Syuhudi Ismail, M. (1994). Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual: Telaah Ma‘ani alHadis tentang Ajaran Islam yang Universal, Temporal dan Lokal. Jakarta: Bulan Bintang.

- Yaqub, A. M. (2014b, Februari 17). Serban dan Jubah Haram. Republika. Jakarta.

- Yaqub, A. M. (2008). Fatwa-fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal. Jakarta: Pustaka Firdaus.

- Ya’qub, Ali Mustafa Hadits-Hadits Bermasalah (Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 2008)

- Ya’qub, Ali Mustafa Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan (Jakarta: PT. Pustaka

Firdaus, 2003)

- Ya’qub, Ali Mustafa Hadits Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (Jakarta: PT. Pustaka

Firdaus, 1994)

- Yaqub, A. M. (2006a). Haji Pengabdi Setan. Jakarta: Pustaka Firdaus.

- Yaqub, A. M. (2006b). Islam Masa Kini. Jakarta: Pustaka Firdaus.

- Yaqub, A. M. (2011a). Kritik Hadis. Jakarta: Pustaka Firdaus.

- Yaqub, A. M. (2011b). Setan Berkalung Surban. Jakarta: Pustaka Firdaus.