Penulis:
Sangga Cumbuan Kejora, M.Pd
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam Islam, Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Semua jumhur
ulama mengakui hadits sebagai sumber hukum. Bagi kaum Muslim di Indonesia, yang
mayoritas beraliran sunni, hadits menjadi sumber penting yang dijadikan sebagai sandaran
utama. Bahkan, upaya-upaya mengabaikan hadits di kalangan Muslim Indonesia dianggap
sebagai upaya menghancurkan salah satu sendi agama Islam itu sendiri.
Namun demikian, tidak seperti al-Qur’an yang metode periwayatannya dilakukan secara
mutawatir dan sudah ditulis sejak masa kenabian Muhammad Saw., sehingga ia menjadi
niscaya sebagai sumber hukum, tidak demikian halnya dengan hadis. Hadits, yang baru
ditulis pada akhir abad II H dan periwayatannya yang tidak semuanya dilakukan secara
mutawatir, perlu diteliti lebih dulu sebelum bisa diamalkan. Untuk itulah, para ulama di masa
lalu berusaha mengembangkan sebuah metode dimana hadis selanjutnya bisa dijadikan
sebagai sumber hukum. Secara umum, ada dua besaran atau objek kajian dalam hadis, yaitu
kegiatan mendapatkan, mengkaji, dan mempelajari materi hadits dan (ilmu riwayah alhadits) dan kegiatan mengkaji status hadis dengan mengukur apakah ia bisa diterima atau
ditolak (ilmu dirayah al-hadits). Dari dua besaran kegiatan mempelajari hadis ini, disiplin
ilmu terakhir lah yang banyak berkaitan dengan aktivitas mengamalkan atau aktivitas
mendapatkan hukum (istinbat al-hukm) dari hadis, yang darinya dikenal dua metode kritik
hadis, yaitu metode kritik sanad (periwayatan), dan metode kritik matn (teks/ redaksi).
Untuk konteks wilayah Indonesia pada umumnya, diantaranya muncul nama-nama yang
ahli dibidang ilmu hadits. Diantaranya yang tidak asing ditelinga kita seperti
Syuhudi Ismail, Hasbi as-Shiddiqy dan berikut sosok pakar hadis yang akan kita bahas
dalam makalah kali ini yang muncul diabad modern yaitu Ali Mustafa Ya’qub dalam
karyanya Hadits-Hadits Bermasalah.
Sebagai pengenalan, dalam makalah ini penulis sedikit mengulas secara singkat tentang
biografi beliau, tema pokok isi buku beserta metodologi yang beliau pakai dalam pembukuan
Hadis. Ini semua adalah hal-hal yang cukup penting untuk diketahui sebelum kita tenggelam
lebih dalam saat membaca buku beliau.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan beberapa masalah yang menjadi
acuan pembahasan dalam makalah ini , yaitu:
1. Bagaimanakah biografi Ali Mustafa Ya’qub?
2. Jelasakan sedikit pengantar tentang buku?
3. Apa tema pokok dari buku Hadits-hadits bermasalah?
4. Bagaimana metodologi dan sistematika penulisan buku Hadits-hadits bermasalah?
5. Apa kelebihan dan kekurangan dibandingkan buku lain?
PEMBAHASAN
A. Biografi Ali Mustafa Ya’qubProf . Dr KH Ali Mustafa Yaqub, MA lahir di Batang Jawa Tengah, 1952. guru besar
Hadis Institut Ilmu-Ilmu al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Pada tahun 1966 ia mulai mondok di
Pesantren Seblak Jombang sampai tingkat Tsanawiyah 1969. Kemudia ia nyantri lagi di
Pesantren Tebuireng Jombang yang lokasinya hanya beberapa ratus meter saja dari Pondok
Seblak. Di Pesantren ini ia menekuni kitab-kitab kuning di bawah asuhan para kiai sesepuh,
antara lain al-Marhum KH. Idris Kamali, al-Marhum KH. Adlan Ali, al-Marhum KH.
Shobari dan al-Musnid KH. Syansuri Badawi. Di Pesantren ini ia mengajar Bahasa Arab,
sampai awal 1976.
Tahun 1976 ia melanjutkan pendidikanya di Fakultas Syariah Universitas Islam
Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia, sampai tamat dengan mendapatkan
ijazah license, 1980. Kemudian masih di kota yang sama ia melanjutkan lagi di Universitas
King Saud, Jurusan Tafsir Hadis, sampai tamat dengan memperoleh ijazah Master, 1985.
Sedangkan gelar doktornya diperoleh dari universitas di India.
Disertasinya yang berjudul Kriteria halal-haram untuk pangan, obat dan kosmetika
dalam perspektif al-Qur`an dan Hadis, untuk memperoleh gelar Doktor dalam Hukum Islam
dari Universitas Nizamia, Hyderabad India. Sidang Munaqasyah yang dilakukan tim penguji
internasional, dipimpin Prof Dr M Hassan Hitou, Guru Besar Fiqh Islam dan Ushul Fiqh
Universitas Kuwait yang juga Direktur Ilmu-ilmu Islam Frankfurt Jerman. Para anggota
penguji Prof Dr Taufiq Ramadhan Al-Buti (Guru Besar dan Ketua Jurusan Fiqh dan Ushul
Fiqh Universitas Damaskus, Suriah), Prof Dr Mohammed Khaja Sharief M. Shahabuddin
(Guru Besar dan Ketua Jurusan Hadis Universitas Nizamia, Hyderabad, India) dan Prof Dr
M Saifullah Mohammed Afsafullah (Guru Besar dan Ketua Jurusan Sastra Arab Universitas
Nizamia).
Kemudian mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia ini pulang ke
Indonesia dan mengajar di Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta, Institut Studi Ilmu Al-
Qur'an (ISIQ/PTIQ) Jakarta, Pengajian Tinggih Islam Masjid Istiqlal, Pendidikan Kader
Ulama (PKU) MUI, Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STIDA) Al-Hamidiyah, dan UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta. Tahun 1989, bersama keluarganya ia mendirikan Pesantren “DarusSalam” di desa kelahirannya.
Sederet gelar itu sekaligus menjadikannya sebagai pakar pertama dalam bidang hadis
di Indonesia. Sedikit dari ulama yang langka dari sosok ulama di tanah air. Selain aktif
mengajar dan memberikan dakwah. Mendirikan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus
Sunnah, di Ciputat, Banten. Juga dipercaya menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta.
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Riyadh yang aktif
menulis ini, kini juga menjadi Sekjen Pimpinan Pusat Ittihadul Muaballighin, Anggota
Komisi Fatwa MUI Pusat, Ketua STIDA al-Hamidiyah Jakarta, dan sejak Ramadhan 1415
H/Februari 1995 ia diamanati untuk menjadi Pengasuh/Pelaksana Harian Pesantren alHamidiyah Depok, setelah pendirinya KH. Achmad Sjaichu wafat 4 Januari 1995. Terakhir
ia didaulat oleh kawan-kawannya untuk menjadi Ketua Lembaga Pengkajian Hadis
Indonesia (LEPHI).
B. Pengantar Umum Tentang BukuPada awalnya, Ali Mustafa Ya’qub sering menerima pertanyaan-pertanyaan dari
berbagai lapisan masyarakat tentang hadits-hadits yang berkembang dikalangan mereka.
Pertanyaan-pertanyaan itu datang kepada beliau, ada yang lewat telpon dan ada pula yang
langsung datang kepada beliau. Biasanya, jawaban pertanyaan-pertanyaan itu beliau berikan
secara singkat. Maklum, khususnya pertanyaan yang lewat telpon sering memerlukan waktu
yang singkat. Namun demikian, mereka yang bertanya itu sering juga meminta keteranganketerangan yang lebih rinci dari beliau.
Keterangan-keteranagan yang rinci itu tentulah memerlukan kajian, bahasa, bahkan
penelitian tentang hadits-hadits yang mereka tanyakan. Maka agar hasil kajian itu lebih
diketahui oleh orang banyak, beliau kemudian menggunakan media massa untuk
menyebarkan hasil kajiannya itu. Dan kebetulan pada waktu itu, yaitu pertengahan tahun
1990-an, beliau diamanati untuk mengasuh rubik Hadits/Mimbar dalam majalah Amanah
Jakarta, sehinggah tulisan-tulisan tentang hadits itu diterbitkan dalam majalah tersebut.
Tentu saja, tulisan-tulisan yang diterbitkan oleh Majalah Amanah itu jumlahnya
tidak banyak, namun hal itu telah mengilhami beliau untuk lebih banyak meneliti haditshadits seperti itu, yaitu hadits-hadits yang banyak dipermasalahkan di masyarakat. Hadithadits itu adakalanya kondang di masyarakat, bahkan menjadi dasar amalan ibadah mereka,
padahal setelah diteliti hadits-hadits itu ternyata palsu. Ada pula hadits-hadits yang justru
dianggap oleh sebagaian masyarakat sebagai hadits-hadits palsu, pada hal setelah diteliti
ternyata hadits itu shahih. Dan adapula hadits yang ditinggalkan oleh sebagian masyarakat
karna dinilai dhaif (lemah), padahal kedhaifan hadits itu tidak parah dan subtansinya
didukung oleh dalil-dalil yang lebih kuat, sehinggah hadits tersebut tetap layak untuk tetap
menjadi landasan beramal atau untuk meninggalkan perbuatan terlarang.
Beliau menyiapkan bukunya cukup lama. Betapa tidak, hadits yang pertama
disiapkan pada bulan Desember 1994, sedangkan hadits terakhir disiapkan pada bulan Maret
2003, maka penyiapan buku ini hampir menelan waktu selama sembilan tahun. Namun
demikian hal itu wajar saja, karena untuk menyiapakan isi bukunya, beliau menunggu apa
yang berkembang di masyarakat. Bahakan sebagian pembahasan hadits yang berkembang
yang terdapat dalam bukunya, berasal dari kejadian yang terjadi jauh sebelum tahun1994
itu. Misalnya hadits tentang sambutan Nabi saw pada waktu beliau hijrah ke Madinah dan
hadits tentang sisa makanan mukmin itu obat.
Setelah hadits-hadits dikumpukan dalam bukunya, buku itu tidak disebut Haditshadits palsu dan lemah sekali, seperti lazimnya buku-buku yang suda terbit, tetapi cukup
disebut dengan Hadits-hadits bemasalah. Tentu saja hadits-hadits yang semulah
dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat itu, setelah diketehui statusnya melalui buku itu,
diharapkan tidak akan dipermasalahkan lagi.
C. Tema Pokok Isi BukuPara ulama dan kaum muslimin sepakat, bahwa Hadis Rasulullah saw adalah sumber
hukum kedua setelah Al-Qur'an. Bahkan, hadtis adalah penjelasan bagi isi Al-Qur'an.
Namun, tidak setiap hadis diakui kebenarannya oleh para ulama, mengingat proses
pembukuan hadis berlangsung cukup lama setelah selesainya wahyu Al-Qur'an diturunkan
secara utuh. Di samping itu, untuk membuktikan kebenaran, apakah itu betul-betul ucapan
Rasulullah atau bukan, dibutuhkan ketelitian, kekuatan hafalan dan ketekunan luar biasa.
Oleh karena itu, kehati-hatian kita dalam menyampaikan hadis perlu untuk dilakukan.
Karena ternyata banyak hadis-hadis yang sudah familiar di telinga kita, ternyata ada di
antaranya merupakan hadis-hadis yang tidak jelas sumbernya.
Ali Mustafa Yaqub ternyata menemukan beberapa hadis yang bermasalah. Beliau,
melalui melalui karyanya buku Hadits-hadits bermasalah menghimpun 33 hadis yang
memiliki masalah, meskipun selama ini kita sering menyampaikannya, baik dalam forum
ceramah atau obrolan sesama rekan.
Buku tersebut awal mulanya adalah jawaban atas pertanyaan dari berbagai lapisan
masyarakat tentang hadis-hadis yang berkembang di kalangan mereka. Lalu disajikan dalam
bentuk tulisan secara berkala di majalah Amanah dalam rubrik Hadis/Mimbar.
Buku tersebut berisi informasi penting tentang hadits-hadits yang dipermasalahkan
dikalangan masyarkat. Buku tersebut menjadi penting karna jarang orang yang mau
menekuni bidang hadits dan ilmu hadits, sehinggah ia dapat memberikan informasi tentang
status dan permasalahan dari hal-hal yang berkaitan dengan hadits dan ilmu hadits.
Kendati buku itu merupakan buku beliau yang ke-16 dari buku-buku beliau yang
sudah diterbitkan, namun buku tersebut menempati posisi yang paling strategis, karena ia
berisi hadits-hadits yang dipermasalahkna dikalangan masyarakat. Karenanya tidak heran,
ketika penerbit pustaka Firdaus melihat naskah buku itu tergeletak dimeja tamu rumah
beliau, ia meminta supaya naskah buku itu deserahkan kepadanya. Namun beiau tidak
menyerahkannya, karena isinya baru memuat 28 bahasan hadits, sementara beliau masih
ingin menambahinya 5 buah hadits lagi. Bagaimanapun, melalui buku itu, beliau telah
memberikan suatu informasi penting kepada ummat, khususnya yang berkaitan dengan
hadits Nabawi, karena hal itu berhubungan erat dengan masalah agama mereka.
Karya beliau tersebut sangat bermanfaat dikalangan masyarakat untuk mengetahui
lebih jauh kedudukan hadits yang selama ini telah akrab di telinga dan lisan masyarakat,
namun ternyata memiliki masalah.
D. Metodologi dan sitematika penulisan buku hadits-hadits bermasalahUsaha keras Ali Mustafa Ya’qub dalam mengumpulkan dan meneliti hadits guna
memastikan kualitasnya, akhirnya tersusunlah sebua buku hadits sebagaimana yang dikenal
pada saat ini dengan tema Hadits-hadits bermasalah. Usaha kerasnya ini tergambar dari
usaha beliau mempersiapkan bukunya selama sembilan tahun, yang dimulai pada tahun 1994
sampai pada tahun 2003.
Nama buku Hadits-hadits bermasalah adalah merupakan pemberian langsung Ali
Mustafa Ya’qub yang ditulis sebanyak 203 halaman, Pada mulanya Ali Mustafa Ya’qub
hanya mengumpulkan sebanyak 28 hadits, namun setelah melihat apa yang berkembang
dimasyarakat, ternyata masih ada hadits yang perlu beliau tambahkan dalam bukunya
tersebut, beliau menambahkan sebanyak 5 buah hadits lagi, karna hadits tersebut dipandang
perlu untuk diketahui oleh masyarakat.
Metode yang dipakai oleh Ali Mustafa Ya’qub dalam menulis bukunya adalah
metode maudhu’i (tematik). Dengan diawali dengan uraian cerita (qishahah) dan metode
dialog (hiwar). Bahkan kadang-kadang disana diselipi dengan kata-kata jenaka. Tujuannya
untuk mempermudah pembaca memahami kandungan hadis tersebut. Sebagai suatu cerita,
terkadang tulisan-tulisan dalam buku tersebut, diangkat dari kejadian-kejadian yang terjadi
di masyarakat, dan tentu saja dengan dilakukan perubahan nama tokoh-tokoh dalam cerita
itu. Adapula tulisan itu semata-mata fiktif, tanpa diawali suatu kejadian apapun. Dan ada
pula yang merupakan gabungan antara fakta dan fiktif. Penulis buku yang juga pimpinan
Pesantran Luhur Ilmu Hadis Darus Sunnah, menjabarkan setiap hadis dari mulai matan
(teks)-nya, rawi (periwayat), kualitas hadis dan kedudukan hadis itu secara umum serta
uraian sedikit banyak menyangkut ilmu hadits.
Hadits-hadits yang disajikan dalam buku tersebut cukup familiar dan kita akan
terkejut, ternyata banyak hadits yang bermasalah. Dan itu adalah yang berkembang di
masyarakat. Kenyataan ini membuktikan apa yang beliau tegaskan bahwa, dibanding dengan
hadit-hadits shahih, Hadits-hadits yang palsu yang beredar di masyarakat jumlahnya jauh
lebih kecil. Namaun jumlah yang sangat kecil ini apabila dibiarkan, dapat mengotori jumlah
yang sangat besar. Karenanya membersihkan yang sangat besar dari hal-hal yang sangat
kecil itu tampaknya suatu keharusan.
Ada sebanyak 33 hadits yang beliau himpun dalam bukunya, ke-33 hadits tersebut
dipandang hadits-hadits yang bermasalah ataupun dipandandang sebagai hadits Dha’if. Ali
Mustafa Ya’qub menetapkan kualitas hadits tersebut sebagai hadits-hadits yang bermasalah
tidak sekedar menetapkan saja. Akan tetapi untuk memastikan kualitas sebuah hadits dalam
menyusun bukunya terlebih dahulu beliau meneliti hadits itu dengan mentahkrij hadits
tersebut dari kitab sumbernya, dan tidak hanya merujuk pada satu kitab saja akan tetapi
semua kitab-kitab yang menukuil hadits tersebut. Setelah itu barulah beliau melakukan
i’tibar, meneliti siapa-siapa yang menjadi sanadnya, siapa rawinya dan tak lupa juga beliau
meneliti kualitas matannya, baru setelah itu beliau memperkuatnya dengan asbabul wurud
hadits tersebut.
Koleksi hadits dalam buku beliau tidak terbatas pada satu pembahasan saja, akan
tetapi berisi beberapa pembahasan, beliau mengisi kitabnya dengan hadits-hadits tentang
hukum, mu’amalah, fadhailul a’mal, kisah-kisah, ahklak, dan beberapa pembahasan yang
lain mengenai hadits-hadits yang populer di kalangan masyarakat yang kualitas haditsnya
lemah.
E. Kelebihan dan kekurangan dibanding buku sejenisAda beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh Buku Hadits-hadits bermasalah
dibandingkan buku sejenisnya, antara lain sebagai berikut:
1. Mencantumkan nama Perawi Hadits yang bermasalah
2. Membumbuhi bukunya dengan komentar-komentar para ulama terhadap hadits yang
diteliti
3. Dilengkapi dengan uraian cerita (qishahah) dan metode dialog (hiwar).
4. Menjelaskan sumber dimana hadits tersebut diambil
Sebagai suatu penelitian ilmiah, karya tersebut tidak lepas dari kekurangan-kekurangan.
Dalam sebuah penelitian, khususnya Ilmu Hadits, sebuah penukilan yang akurat adalah
penukilan yang dilakukan dari buku pertama dari sumber yang asli. Seyogyanya penelitian
dalam buku itu semuanya begitu. Namun karena terkadang beliau kesulitan mendapatkan
sumber yang asli itu, beliau terpaksa menukil dari sumber yang kedua. Kelemahan dalam
penukilan seperti ini adalah apabila dalam penukilan sumber kedua itu salah, kemudian
beliau menukil dari situ, maka akan terjadi dua kali kesalahan dalam penukilan. Namun
bagaimanapun beliau telah berusah untuk merujuk dan menukil dari sumber-sumber asli
yang pertama, kecuali beliau mendapatkan kesulitan-kesulitan untuk mendapatkan rujukanrujukan yang asli. Dan yang akhir ini jumlahnya sedikit.
KESIMPULAN
Buku Hadit-hadits bermasalah awal mulanya adalah jawaban atas pertanyaan dari
berbagai lapisan masyarakat tentang hadis-hadis yang berkembang di kalangan mereka. Lalu
disajikan dalam bentuk tulisan secara berkala di majalah Amanah dalam rubrik
Hadis/Mimbar. Pada tahun 2003 barulah buku beliau diterbitakan oleh Pustaka Firdaus.
Buku tersebut berisi informasi penting tentang hadits-hadits yang dipermasalahkan
dikalangan masyarkat. Ada sebanyak 33 Hadits yang dihimpun dalam buku tersebut yang
dipandang sebagai hadits-hadits yang bermasalah yang masyhur dikalangan masyarakat
Indonesia.
Metode yang dipakai oleh Ali Mustafa Ya’qub dalam menulis bukunya adalah
metode maudhu’i (tematik). Dengan diawali dengan uraian cerita (qishahah) dan metode
dialog (hiwar). Ali Mustafa Ya’qub menjabarkan setiap hadis dari mulai matan (teks)-nya,
rawi (periwayat), kualitas hadis dan kedudukan hadis itu secara umum serta uraian sedikit
banyak menyangkut ilmu hadits.
Buku Hadits-hadits bermasalah memiliki beberapa keistimewaan dibandingkan buku
sejenisnya, antara lain: Mencantumkan nama Perawi Hadits yang bermasalah, membumbuhi
bukunya dengan komentar-komentar para ulama terhadap hadits yang diteliti, beliau
melengkapi bukunya dengan menjelaskan Asbabul wurud hadits tersebut, dilengkapi dengan
uraian cerita (qishahah) dan metode dialog (hiwar) dan menjelaskan sumber dimana hadits
tersebut diambil. Sedangkan kekurangan yang terdapat pada buku beliau ialah ada beberapa
hadits yang diambil dari sumber yang kedua karna kadang kala beliau kesulitan untuk
mendapatkan kitab sumber yang asli karena terbatasnya literatur-literatur hadits di
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
- Efendi, R. (2009). Pemikiran dan Aktivitas Dakwah Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub. UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta. Hartono. (2009).
- Perkembangan Pemikiran Hadis Kontemporer di Indonesia. Studi atas Pemikiran Abdul
Hakim Abdat dan Ali Mustafa Yaqub. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta.
- Syuhudi Ismail, M. (1994). Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual: Telaah Ma‘ani alHadis tentang Ajaran Islam yang Universal, Temporal dan Lokal. Jakarta: Bulan Bintang.
- Yaqub, A. M. (2014b, Februari 17). Serban dan Jubah Haram. Republika. Jakarta.
- Yaqub, A. M. (2008). Fatwa-fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal. Jakarta: Pustaka Firdaus.
- Ya’qub, Ali Mustafa Hadits-Hadits Bermasalah (Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 2008)
- Ya’qub, Ali Mustafa Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan (Jakarta: PT. Pustaka
Firdaus, 2003)
- Ya’qub, Ali Mustafa Hadits Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (Jakarta: PT. Pustaka
Firdaus, 1994)
- Yaqub, A. M. (2006a). Haji Pengabdi Setan. Jakarta: Pustaka Firdaus.
- Yaqub, A. M. (2006b). Islam Masa Kini. Jakarta: Pustaka Firdaus.
- Yaqub, A. M. (2011a). Kritik Hadis. Jakarta: Pustaka Firdaus.
- Yaqub, A. M. (2011b). Setan Berkalung Surban. Jakarta: Pustaka Firdaus.